Sebagai bentuk implementasi MoU STT Aletheia dan Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen (JKLPK) di Indonesia, kedua lembaga ini pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, pkl. 09.00 WIB – 12.00 WIB menyelenggarakan seminar dengan judul “Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)”.
Seminar ini menghadirkan 3 narasumber yang kompeten dalam bidangnya, antara lain
1. Pdt. Markus Dominggus Lere Dawa, D.S.A. (Dosen di Sekolah Tinggi Theologi Aletheia)
2. R. Sari Ratih Mala Dewi, S.E. (Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang)
3. Iptu Khusnul Khotimah, S.E. (Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Malang Kota)
4. Wiluk Wulandari, S.ST. (Penyuluh Sosial Dinas Sosial Kabupaten Malang)
Dalam kerangka acuannya, tujuan seminar ini adalah
1. Memberi wawasan kepada pengurus dan pengasuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) terhadap aspek perlindungan dan pemenuhan hak anak.
2. Menguatkan jejaring antar Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) berbasis Kristen di wilayah Malang Raya.
3. Mengkomunikasikan dan menyalurkan aspirasi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) berbasis Kristen kepada para pemangku kepentingan.
Dalam seminar yang diikuti oleh hampir 100 peserta ini, membahas tiga perspektif/sudut pandang. Pertama, dari sudut pandang teologis bagaimana melihat perlindungan terhadap hak anak, kedua dari sudut pandang peran negara dan pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap anak di LKSA dan pendampingan kelembagaan terhadap LKSA, dan ketiga adalah sudut pandang penegakan hukum atas berbagai kasus yang menimpa anak di LKSA.
Kiranya melalui seminar ini, kita semakin disadarkan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak diakui dan wajib menjadi perhatian setiap elemen masyarakat tidak terkecuali. Soli deo gloria.
Posted on 14 October 2024